Penerimaan Bakomsus POLRI Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat TA 2025

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka kesempatan bagi lulusan SMK hingga S1 untuk mengikuti seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) tahun anggaran 2025. Bagi Anda yang memiliki keahlian di bidang pertanian, perikanan, peternakan, kesehatan masyarakat, atau gizi, ini adalah kesempatan emas untuk berkontribusi langsung pada kemajuan bangsa, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat Indonesia. 

Simak informasi lengkap mengenai jadwal pendaftaran serta syarat-syarat yang diperlukan untuk bergabung dalam Bakomsus Polri.

Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan betakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pacasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat;
  5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
  8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus :

  1. Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;
  2. Berijazah serendah-rendahnya:
    • 1) SMK (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A,B dan C):
      • a) Melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A,B,C,D), sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rata-rata ijazah minimal 60,00 atau minimal C bagi yang menggunakan Alphabet (A,B,C,D);
      • b) Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket B/
    • 2) lulusan program D-III/D-IV/S-1 memiliki IPK minimal 2,70 dengan prodi terakreditasi.
  3. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapatkan pengesahan dari Kemendikbudristek;
  4. Usia peserta penerimaan Bakomsus Polri bidang Pertanian, bidang Perikanan, bidang Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat Tahun Anggaran 2025, yaitu :
    1. lulusan SMK usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 22 (dua puluh dua) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
    2. lulusan program D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 25 (dua puluh lima) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
    3. lulusan program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 usia maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan.
  5. Usia peserta penerimaan Bakomsus Polri bidang Pertanian, bidang Perikanan, bidang Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat Tahun Anggaran 2025, khusus Orang Asli Papua (OAP) yaitu:
    1. lulusan SMK usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 23 (dua puluh tiga) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
    2. lulusan program D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 26 (dua puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
    3. lulusan program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 usia maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan.
  6. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta diketahui melanggar ketentuan di atas maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi di Polda tersebut;
  7. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  8. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
  9. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
  10. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
  11. Membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  12. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  13. Bagi peserta Bakomsus Polri Tahun Anggaran 2025 tidak diberlakukan ketentuan tentang domisili;
  14. Bagi peserta yang telah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan maka diharuskan:
    1. mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    2. bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Kompetensi Khusus Polri.
  15. Bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku (aktif).

Persyaratan Lainnya :

a. Bintara Kompetensi Khusus bidang Pertanian:

1) berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK dengan program keahlian:

a) Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura;

b) Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian;

c) Agribisnis Pembibitan dan Kultur Jaringan;

d) Agribisnis Tanaman Perkebunan;

e) Agribisnis Produksi Tanaman;

f) Alat dan Mesin Pertanian.

 

2) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV)

dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:

a) Ilmu atau Sains Pertanian;

b) Agribisnis;

c) Agroekoteknologi atau Agroteknologi;

d) Agronomi;

e) Mikrobiologi Pertanian;

f) Pemuliaan Tanaman;

g) Penyuluhan Pertanian;

h) Proteksi Tanaman;

i) Pertanian Berkelanjutan;

j) Ilmu atau Sains Pangan;

k) Teknologi Hasil Pertanian/Teknologi Pangan;

l) Teknologi Industri Pertanian;

m) Teknologi Pasca Panen;

n) Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian;

o) Pendidikan Vokasional Teknik atau Rekayasa Pertanian;

p) Rekayasa Industri Pertanian.

 

3) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

a) untuk umum:

(1) pria: 163 cm;

(2) wanita: 157 cm.

b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):

(1) pria: 160 cm;

(2) wanita: 155 cm.

 

b. Bintara Kompetensi Khusus bidang Perikanan:

1) berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK dengan program keahlian Agribisnis Perikanan;

2) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV)

 

dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:

a) Ilmu atau Sains Perikanan;

b) Akuakultur;

c) Teknologi Hasil Perairan;

d) Teknologi Hasil Perikanan.

 

3) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

a) untuk umum:

(1) pria: 163 cm;

(2) wanita: 157 cm.

b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):

(1) pria: 160 cm;

(2) wanita: 155 cm.

c. Bintara Kompetensi Khusus bidang Peternakan:

1) berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK dengan program keahlian Agribisnis Peternakan;

2) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV)

dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:

a) Peternakan;

b) Nutrisi Ternak;

c) Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak;

d) Teknologi Hasil Peternakan.

3) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

a) untuk umum:

(1) pria: 163 cm;

(2) wanita: 157 cm.

b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):

(1) pria: 160 cm;

(2) wanita: 155 cm.

d. Bintara Kompetensi Khusus Gizi (khusus wanita):

1) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV)

dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Gizi;

2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

a) untuk umum 157 cm;

b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 155 cm.

 

e. Bintara Kompetensi Khusus Kesehatan Masyarakat (khusus wanita):

 

1) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV)

dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Kesehatan

Masyarakat;

2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

a) untuk umum 157 cm;

b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 155 cm.

Pengumuman Selengkapnya : https://www.lokernas.com/2024/11/penerimaan-bakomsus-polri-tahun-anggaran-2025.html

Link Pendafntaran :

Penerimaan Bakomsus POLRI Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat TA 2025

Tips Untuk Pelamar

  • Jangan lupa sampaikan anda mendapat Info Lowongan Kerja dari RAJALOKER ID
  • Buatlah CV (Curriculum Vitae) atau Daftar Riwayat Hidup dan Surat Lamaran Kerja semenarik mungkin agar lebih mendapat perhatian HRD. Buat CV Cepat dan Praktis di BikinCV dan lihat juga Contoh Surat Lamaran Kerja yang baik dan benar.
  • Ketika melamar lowongan kerja, anda tidak boleh membayar sejumlah uang kepada seseorang/ perusahaan. Jika ada yang meminta, Tolak Saja! Kemungkinan besar itu adalah sebuah penipuan.
  • Belakangan ini sering terjadi penipuan kepada calon pencari kerja. Selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan!