Info Lowongan Kerja Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM 2022

Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik merupakan salah satu unit yang berada di bawah Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Kosmetik (Deputi II BPOM), yang bertugas melakukan penyusunan kebijakan di bidang pengawasan obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik.

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan, Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik mempunyai tugas untuk melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang standardisasi obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik

Diinformasikan saat ini Direktorat Standardisasi OTSKK membuka lowongan kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk posisi Analis Penyusun Standard dan Peraturan. Untuk informasi lengkap dan link pendaftaran, simak di bawah ini.

Analis Penyusun Standard dan Peraturan (Pramubakti) PPNPN
Kualifikasi :

  • Pendidikan : Profesi Apoteker/ Dokter Umum/ Dokter Hewan, diutamakan Fresh Graduate dengan usia maksimal 27 tahun
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 dan Profesi Apoteker / Dokter / Dokter Hewan minimal 3,00 dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta terakreditasi minimal B
  • Menguasai Bahasa Inggris secara aktif dan pasif (skor TOEFL minimal 400)
  • Dapat dipercaya, jujur serta teguh memegang rahasia

Paling Lambat :
26 Juli 2022

Silahakn untuk mendaftakan klik link Info Lowongan Kerja Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM 2022

Tips Untuk Pelamar

  • Jangan lupa sampaikan anda mendapat Info Lowongan Kerja dari RAJALOKER ID
  • Buatlah CV (Curriculum Vitae) atau Daftar Riwayat Hidup dan Surat Lamaran Kerja semenarik mungkin agar lebih mendapat perhatian HRD. Buat CV Cepat dan Praktis di BikinCV dan lihat juga Contoh Surat Lamaran Kerja yang baik dan benar.
  • Ketika melamar lowongan kerja, anda tidak boleh membayar sejumlah uang kepada seseorang/ perusahaan. Jika ada yang meminta, Tolak Saja! Kemungkinan besar itu adalah sebuah penipuan.
  • Belakangan ini sering terjadi penipuan kepada calon pencari kerja. Selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan!