Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja yang Baik dan Benar
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja yang Baik dan Benar -Surat perjanjian kontrak kerja merupakan salah satu surat yang penting saat anda bekerja pasa suatu perusahaan. Surat ini berisikan tentang peraturan perusahaan, besaran gaji, tunjangan, dll. Anda biasanya akan menanda tangani surat kontrak kerja saat hari pertama masuk kerja pada paerusahaan tersebut.
Manfaat Pembuatan Surat Kontrak Kerja
Surat kontrak kerja ini sangatlah penting. Bila dalam perjalanan masa kerja terjadi tidak kesesuaian antara yang terjadi di tempat kerja yang tidak sesuai dengan isi kontrak kerja. Maka, kita dapat saling mengingatkan agar tetap mematuhi isi surat kontrak kerja yang sudah ditandatangani bersama.
Surat kontrak kerja haruslah diperbaharui secara berkala dengan jangka waktu yang sudah disepakati Bersama. Ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi masing-masing pihak. Maka dengan ini, masing-masing pihak akan mempunyai kepastian dalam menjalin hubungan kerja kedepannya.
Hal Yang Dicantumkan Dalam Surat Perjanjian Kontrak Kerja
Perhatikan juga aturan yang ditetapkan pemerintah dalam menulis surat kontrak kerja. Pasal 54 Ayat 1 Undang-Undang No.13 Tahun 2003 mengatur tentang isi kontrak kerja yang wajib tercantum, meliputi :
- Nama, alamat perusahaan dan jenis perusahaan.
- Nama, jenis kelamin, umur dan alamat pekerja.
- Jabatan atau jenis pekerjaan
- Tempat pekerjaan
- Besaran upah dan cara pembayarannya
- Syarat-syarat kerja yang memuat hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja.
- Mulai dan jangka waktu berlakunya perjanjian kerja
- Tempat dan tanggal perjanjian kerja dibuat
- Tanda tangan para pihak dalam perjanjian kontrak kerja.
Dewasa ini, masih banyak masyarakat yang kurang memahami dari tujuan pembutan dan cara pembuatan surat ini. Surat ini sangat penting untuk anda ketahui, dimana dalam bekerja juga terdapat kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan. Kurangnya refrensi dan rasa kaingin tahuan membuat orang-orang enggan untuk mencari informasi tentang surat ini. Padahal, surat ini sangat penting saat bekerja pada suatu perusahaan yang digunakan sebagai pedoman. Surat ini biasanya dibuat oleh bagian personalia/HRD, bagian legal atau pimpinan salah satu bidang (Manager).
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja yang Baik dan Benar
SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA ADIPURA PARTA NUGRAHA
Nomor : 378/SPKK-APW/XXV/2021
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Sebagai Pihak Pertama (1) :
Nama : Bagaskara Sandi Nugraha
Alamat : Jl. Merdeka No.1, Jakarta
Jabatan : HRD PT. ADIPURA PARTA WISESA
Sebagai Pihak Kedua (2) :
Nama : Bagus Purwanto Angoro
Mulai Bekerja : 20 Januari 2021
Jabatan : Staff Administrasi
Dengan ini kedua belah pihak menyatakan, telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kontrak Kerja selama 1 Tahun . Dengan syarat-syarat sebagai berikut :
Batas Waktu Perjanjian
Perjanjian ini berlaku selama 1 Tahun
Dari tanggal 20 Januari 2021 Sampai dengan 1 tahun kedepan pada tanggal 20 Januari 2022
- Jam Kerja
Pihak (1) mempunyai jam kerja 8 jam kerja perhari.
- Gaji Pokok, Tunjangan dan Lembur
Gaji Pokok akan diberikan setiap tanggal 2 tiap bulan dengan jumlah Rp. 8.000.000, Tunjangan Rp. 1.000.000 dan Transportasi Rp. 500.000 per bulan.
- Biaya Pengobatan
Pada akhir tahun Pihak (2) akan menerima penggantian Biaya Pengobatan sebesar Rp. 5.000.000 (Jika selama 1 tahun tidak ada klaim Biaya Pengobatan). Biaya pengobatan maksimun Rp. 5.000.000 / Bulan (dengan memperlihatkan surat dokter dan resep obat) akan diberikan kepada Pihak (2). Apabila dalam tahun berjalan Pihak (2) telah mengambil Biaya Pengobatan, maka sisa atau Biaya Pengobatan pertahunnya akan dianggap hilang.
- Cuti Tahunan
Pihak (2) akan mendapatkan cuti selama 14 hari, untuk masa kerja selama 1 tahun (setelah kontrak masa pertama habis).
Pihak Pertama (1) Pihak Kedua (2)
PT. ADIPURA PARTA WISESA
Bagaskara Sandi Nugraha Bagus Purwanto Angoro
Sekian Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja yang Baik dan Benar. Semoga bermanfaat dan dapat membantu anda yang sedang bingung dengan surat perjanjian kontrak kerja. Jangan lupa simak juga berbagai artikel menarik lainnya hanya di Rajaloker Blog.
Terima Kasih